Dispute Kartu Kredit dan Chargeback: Transaksi Aman Kartu Kredit
Kemarin seorang kawan lama tiba-tiba mengirim pesan di Instagram. Bukan untuk mengajak bertemu, menawarkan asuransi, atau MLM, tetapi untuk bercerita bahwa kartu kreditnya telah dijebol—alias digunakan secara ilegal.
Saya pun menjelaskan bahwa sebenarnya tidak perlu terlalu khawatir. Salah satu keunggulan kartu kredit adalah adanya fitur purchase protection, yang memungkinkan kita untuk “dispute” atau “chargeback” transaksi tidak sah sehingga uang kita bisa kembali, meskipun transaksi tersebut sudah terjadi.
Perbedaan Antara Kartu Kredit dan Debit
Pada kartu debit, transaksi yang berhasil langsung memotong saldo tabungan kita. Namun, pada kartu kredit, kita sebenarnya “ngutang” dulu ke bank. Dengan kata lain, uang yang digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah uang kita. Jika kita melihat transaksi mencurigakan (baik dari notifikasi SMS maupun tagihan bulanan), kita hanya perlu menghubungi customer service (CS) untuk mengklarifikasi bahwa transaksi tersebut bukan kita yang melakukan.
Tentu saja, setelah melakukan verifikasi identitas maka CS bank akan menanyakan beberapa hal, seperti:
- Apakah ada orang lain yang tahu PIN kartu kita?
- Apakah kartu selalu berada bersama kita?
- Apakah kita membagikan OTP yang masuk ke HP kita kepada orang lain?
Proses Dispute Kartu Kredit: Transaksi Tidak Sah
Berdasarkan informasi yang kita sampaikan, bank akan membuat laporan kronologi. Jika terbukti bahwa kartu kita secara fisik selalu ada bersama kita, dan kita tidak pernah membagikan informasi kartu ataupun OTP kepada pihak lain, maka bank penerbit (yang ada di Indonesia) akan berkoordinasi dengan principal kartu kredit (Visa, Mastercard, JCB, atau Amex) serta merchant (toko) tempat transaksi janggal tersebut dilakukan untuk melakukan investigasi.
Proses investigasi ini dapat memakan waktu hingga 90 hari. Selama menunggu, biasanya tagihan yang muncul tetap harus kita bayarkan terlebih dahulu (namun ada juga bank yang mengizinkan penundaan pembayaran). Namun, jika kita dapat membuktikan bahwa kita menjaga informasi kartu dengan baik, 99% kasus dispute dapat dimenangkan dan kita tidak perlu membayar tagihan atas transaksi tidak sah tersebut (atau, uang kita dikembalikan bila transaksinya sudah terlanjur kita bayarkan)
Apakah Dispute Bisa Kalah?
Tentu saja. dispute biasanya kalah jika kita mengakui bahwa kita memberikan OTP kepada pihak lain (terutama dalam transaksi online). Jika transaksi mencurigakan terjadi secara offline, kita hanya perlu membuktikan bahwa kita tidak berada di lokasi saat transaksi terjadi. Bukti tersebut bisa berupa:
- Foto di hp kita yang memiliki geotagging.
- Timeline Google Maps.
- Atau justru struk/bukti pembelian barang lain untuk membuktikan kita ada di Indonesia!
Untuk transaksi online yang jebol tanpa menggunakan OTP sama sekali, hampir pasti dipastikan dispute kita akan menang sekalipun tanpa bukti yang kuat.
Kesimpulan
Keunggulan kartu kredit terletak pada perlindungan terhadap transaksi tidak sah, sehingga kita tidak perlu panik jika hal seperti ini terjadi. Dengan melapor tepat waktu dan memberikan bukti yang jelas, hak kita sebagai konsumen akan terlindungi.
Apabila ingin belajar lebih lanjut soal keamanan kartu kredit dan bagaimana mendulang cuan, pertimbangkan bergabung ke komunitas saya di b4-30.myr.id/basic-class
Ingin belajar memilih kartu kredit terbaik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi anda?
pabila kamu pemula di dunia kartu kredit dan ingin mulai mengumpulkan cuan dari kartu kredit, maka kamu akan cocok bergabung di kursus C4: Cari Cuan Credit Card, dimana kita akan belajar:
- Bagaimana orang bisa naik pesawat gratis dari penggunaan kartu kredit
- Bagaimana kartu kredit bisa membuat kita berhemat ratusan ribu sampai jutaan rupiah setiap bulan
- Bagaimana cara agar tidak membayar biaya kartu kredit sama sekali
Ayo cek dan gabung sekarang dengan klik tombol dibawah!
karena tingginya spam, kolom komentar saya tutup sementara. Untuk menghubungi saya, dm saya di Instagram, Telegram, Tiktok (@adriansiaril), atau isi formulir dibawah ini.