Mengenal Cryptocurrency: Mata Uang Kripto, Fungsi dan Jenisnya

Aset kripto atau cryptocurrency merupakan salah satu instrumen investasi yang sedang banyak diminati masyarakat beberapa waktu belakangan. Kripto semakin digandrungi karena kemudahannya, serta potensi return tinggi yang menarik minat para investor. Cryptocurrency adalah mata uang digital yang dijamin dengan kriptografi atau yang sering juga dikenal blockchain, sebagai sistem yang menjaga keamanan dari mata uang digital tersebut secara desentralisasi. Teknologi blockchain ini adalah sekumpulan blok yang terhubung. Setiap blok berisi satu set transaksi yang telah diverifikasi secara independen oleh setiap anggota di dalam jaringan, sehingga mata uang digital ini menjadi sangat sulit untuk dipalsukan.

Berbeda dengan mata uang konvensional, aset kripto tidak mempunyai bentuk fisik sama sekali. Selain itu, mata uang ini hanya bisa digunakan sebagai alat transaksi di pasar online saja. Meskipun hanya bisa digunakan secara online, namun Anda bisa menukarkan aset kripto dengan mata uang fiat, seperti Rupiah, Euro, Dollar, dan sebagainya.

Fungsi Cryptocurrency

Kehadiran mata uang kripto bisa dibilang menjadi inovasi dalam investasi dan pembayaran. Apa saja fungsi dari mata uang digital ini? Simak beberapa fungsinya:

Transaksi
Sesuai namanya, yakni mata uang digital, maka uang kripto ini bisa dipakai untuk transaksi atau sebagai alat tukar. Saat ini, khususnya di beberapa negara, sudah ada merchant atau ritel yang menerima mata uang kripto sebagai alat pembayaran yang sah.

Investasi
Selain sebagai alat pembayaran, mata uang kripto juga bisa dipakai untuk investasi yang mampu mengalahkan inflasi. Alasannya, mata uang kripto bisa saja nilainya naik di jangka panjang. Di Indonesia, meskipun uang kripto belum diakui sebagai alat pembayaran yang sah, tetapi pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk memiliki uang kripto sebagai aset investasi.

Pemasukan Tambahan Melalui Kegiatan Mining
Berbicara perihal cryptocurrency, pastinya akan lekat dengan mining atau penambangan. Proses mining ini sudah dilakukan oleh banyak orang di seluruh dunia. Aktivitas mining sendiri merupakan proses pencarian mata uang digital, dengan menggunakan perangkat komputer canggih, yang dapat memecahkan suatu masalah atau teka-teki matematika kompleks.

Jenis-Jenis Aset Kripto

Sejauh ini, sudah ada lebih dari 2.000 jenis mata uang kripto di seluruh dunia. Tetapi, tidak semua mata uang kripto bisa diperdagangkan secara bebas. Di Indonesia sendiri, sudah ada 229 jenis mata uang kripto yang diperdagangkan secara resmi dani tertuang dalam Peraturan Bappebti no. 7 tahun 2020, tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.
Di antaranya ialah;

Bitcoin (BTC)

Mata uang digital ini diperkenalkan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2009 dan merupakan yang paling populer hingga sekarang. Bitcoin disukai banyak orang karena kemudahannya ditukar dengan mata uang fiat. Saat ini, nilai Bitcoin sudah jauh melejit dibandingkan dengan satu dekade lalu. Pada 2012, harga Bitcoin masih sekitar US$5-7 atau setara Rp45.000-Rp63.000 (kurs Rp9.000) per kepingnya. Hingga pada awal April 2021, harga Bitcoin menyentuh titik tertingginya di angka US$64.800 atau lebih dari Rp930 juta (kurs Rp14.000) per keping.

Ethereum (ETH)

Jenis mata uang digital ini memiliki kapitalisasi pasar kedua terbesar setelah Bitcoin. Ethereum atau ETH juga tercatat sempat mencetak rekor all high time pada akhir April 2021 dengan harga Rp40 juta per keping. Angka ini naik 10 kali lipat dibanding harga pada tahun sebelumnya, yakni Rp3,2 juta per keping.

Litecoin (LTC)

Litecoin adalah mata uang digital peer-to-peer (P2P) yang menghasilkan blok baru (yang membentuk blockchain). Blockchain ini memungkinkan kecepatan transaksi dalam hitungan detik dan merupakan versi penyempurnaan dari Bitcoin Core QT. Diperkenalkan sejak tahun 2011 oleh Charlie Lee, sampai saat ini sudah ada sekitar 84 juta lebih LTC yang beredar di pasar.

Dogecoin

Istilah Dogecoin diambil dari anjing Shiba Inu yang sekaligus menjadi maskotnya. Mata uang digital ini berkembang sejak tahun 2013 dan menjadi sangat populer. Hal ini dikarenakan komunitasnya kerap menggunakan mata uang digital ini untuk melakukan kegiatan amal, donasi, dan kegiatan-kegiatan positif lainnya.

Feathercoin (FTC)

Feathercoin adalah aset kripto atau cryptocurrency yang bersifat open source. Dirilis di bawah lisensi MIT/X11, FTC dibuat oleh seorang IT Officer Oxford University pada tahun 2013. Dengan memodifikasi sumber kode dari litecoin, jaringan FTC ini diatur agar bisa menciptakan koin dengan persenan yang menurun hingga menciptakan sebanyak 336 koin.
Banyak pengguna yang memanfaatkan aset kripto sebagai investasi. Kemudahan bertransaksi dan nilai aset yang fluktuatif, membuat para investor, terutama dari kalangan millenial, amat tertarik dengan adanya mata uang digital ini. Namun, perlu diketahui bahwa investasi aset kripto merupakan investasi yang penuh risiko. Ada baiknya, sebelum melakukan investasi aset kripto, pastikan Anda sudah meriset sedalam mungkin untuk meminimalisir potensi kerugian.

Tulisan ini disponsori secara finansial oleh OneAset, sehingga hak milik tulisan ini sepenuhnya milik OneAset. Tulisan ini telah terbit lebih dahulu di platform OneAset, dan blog ini hanya bersifat mempublikasikan ulang untuk keperluan promosi. Saya berkomitmen menghadirkan minimal 20 tulisan edukasi baru (bukan repost blog ini) setiap bulannya di OneAset, jadi apabila anda ingin menikmati konten baru saya secepat mungkin, pastikan untuk mendaftar di OneAset dan follow profile saya disana. Anda juga akan mendapatkan emas gratis dan mendukung saya secara langsung tanpa biaya apapun.

Bagaimana Cara Mendaftar OneAset?

  1. Gunakan link https://app.oneaset.co.id/s/N3amMv untuk mendaftar
  2. Apabila belum memiliki aplikasi ONEASET di HP, akan diarahkan download dulu di playstore
  3. Klik ulang link tersebut setelah install ONEASET
  4. Aplikasi ONEASET akan otomatis terbuka dan muncul gambar seperti dibawah ini
This image has an empty alt attribute; its file name is image.png
This image has an empty alt attribute; its file name is image-1.png
This image has an empty alt attribute; its file name is image-2.png

Selesai. Silakan baca seluruh tulisan saya secara gratis. Jangan lupa tinggalkan like, comment, dan share, karena saya akan mendapatkan incentive tambahan atas engagement tersebut.

Adrian Siaril
Adrian Siaril

The boss

Articles: 599

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.