Gaji UMR, Kartu Kredit? Apakah Tidak Bisa?
Gaji UMR – Kartu kredit? Apabila kita melihat aturan Bank Indonesia, syarat memiliki kartu kredit antara lain adalah:
- Berumur 21 tahun atau sudah menikah
- memiliki penghasilan per bulan minimum 3 juta rupiah
- Bagi yang gajinya dibawah 10 juta rupiah ada pembatasan khusus (dibahas nanti)
Sumber: https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10491#:~:text=Berusia%20minimal%2021%20tahun%20atau,Memiliki%20NPWP.
Apabila kita mengutip dari data Kompas.tv di tahun 2024, ini adalah UMR terendah di Indonesia
- Kabupaten Banjarnegara: 2.038.005
- Kabupaten Wonogiri: 2.047.500
- Kabuaten Sragen: 2.049.000
- Kota Banjar: 2.070.192
- Kabupaten Kuningan: 2.074.666
- Kabupaten Pangandaran: 2.086.126
- Kabupaten Ciamis: 2.089.464
- Kabupaten Rembang: 2.099.689
- Kabupaten Blora: 2.101.813
- Kabupaten Brebes: Rp 2.103.100
Sumber: https://www.kompas.tv/ekonomi/466232/daftar-10-umk-2024-terendah-di-indonesia-ada-jawa-tengah-tertinggi-ada-di-bekasi
Jadi, memang betul ada beberapa daerah yang UMR-nya tidak memenuhi syarat minimal untuk mengajukan kartu kredit. Lalu, bagaimana jika sudah memiliki gaji sudah diatas 3 juta rupiah, tapi masih susah memilki kartu kredit?
Kemungkinan besar, hal tersebut bukan karena pendapatanmu, tapi karena ada hal lain yang mengakibatkan pengajuan kamu ditolak. Ingat, meskipun OJK sudah menentukan syarat minimum untuk bisa memiliki kartu kredit, namun yang berhak menerima atau menolak pengajuan kamu tetaplah dari pihak bank.
Beberapa Alasan Kenapa Pengajuan Kartu Kredit Kamu Ditolak
- Anda tidak mengangkat telepon verifikasi dari pihak bank (cek bagian selanjutnya untuk penjelasan)
- Skor kredit/SLIK anda buruk
- Anda mengajukan jenis kartu kredit yang memiliki syarat khusus yang tidak anda penuhi, seperti
- Minimum pendapatan bulanan tidak terpenuhi
- Tidak memiliki kartu kredit referensi, atau kelas kartu referensi tidak cukup tinggi
- Tidak memiliki keanggotaan khusus atau menggunakan produk tertentu (biasanya untuk co-branding)
Bagaimana Proses Pengajuan Kartu Kredit?
Dikutip dari kelas C4 bagian 2 , alur proses pengajuan kartu kredit adalah sebagai berikut:
- Anda mengajukan Kartu Kredit lewat salah satu dari channel yang tersedia, misalnya melalui formulir fisik yang ditawarkan tenaga pemasar, mengisi form online di website, atau mengisi pengajuan lewat aplikasi
- Pengajuan anda akan masuk tahap verifikasi, dimana akan ada petugas bank yang menelepon anda, kontak darurat anda, dan kemungkinan kantor anda untuk memastikan bahwa anda benar-benar mengajukan kartu kredit dan semua nomor yang dicantumkan bisa dihubungi
- Penting bagi anda untuk mengangkat telpon dari pihak verifikasi. Biasanya mereka akan mencoba beberapa kali dalam beberapa hari. Kalau anda tidak mengangkat seluruh telepon tersebut, kemungkinan besar pengajuan anda akan ditolak
- Himbau juga kontak darurat anda untuk bisa mengangkat telepon bila dihubungi oleh pihak bank, dan menginformasikan bahwa mereka memang memiliki hubungan dengan anda sesuai dengan yang anda cantumkan di pengajuan (misalnya orang tua)
- Apabila proses verifikasi sudah dilalui, pengajuan anda selanjutnya akan ditinjau pihak analis. Pihak analis ini akan melakukan penilaian pada skor kredit anda melalui sistem bernama SLIK. Apabila anda pernah memiliki kredit yang bermasalah, maka skor kredit anda akan buruk dan pengajuan anda bisa jadi ditolak
- Apabila pengajuan anda lolos analisa analis, maka anda bisa diberikan kartu kredit sesuai yang anda ajukan, atau bisa juga diberikan kartu yang berbeda dengan yang diajukan. Saya menjelaskan tentang hal ini selengkapnya di kelas kelas C4
Apabila Penghasilan Bulanan anda Dibawah 10 juta, Lebih Sulit Menambah Kartu Kredit
Kembali ke himbauan OJK di beberapa slide sebelumnya:
- Bagi yang sudah memiliki pendapatan 10 juta rupiah ++ per bulan, maka bebas bisa memiliki berapa banyakpun kartu kredit dengan limit yang tidak dibatasi juga (baik secara total ataupun per kartu)
- Bagi yang dibawah 10 juta, maka maksimal memiliki dua kartu dari 2 bank, dengan limit total tidak melebihi 3x pendapatan bulanan
Contoh: Seseorang dengan gaji 5 juta bisa memiliki total limit maksimal 15 juta rupiah dari dua bank berbeda. Bila salah satu bank memberikan limit 10 juta, maka bank lainnya hanya bisa memberikan limit 5 juta.
Jadi kalau kamu gajinya masih dibawah 10 juta dan mencoba mengajukan kartu kredit lagi setelah sudah memiliki dua kartu, maka pengajuan mu kemungkinan besar ditolak. Demikian juga bila saat ini limit kartu kreditmu secara keseluruhan sudah 3x pendapatan bulanan yang tercatat di sistem bank, maka kemungkinan kamu tidak bisa mengajukan kartu kredit lagi
Ini sebabnya anda sebaiknya memilih kartu kredit pertama anda dengan bijaksana, karena sebelum mencapai penghasilan bulanan diatas 10 juta, anda akan kesulitan mengoleksi kartu kredit banyak-banyak.
Catatan: aturan ini agak abu-abu. Banyak bukti kejadian dimana bank mengabaikan restriksi ini dan tetap memberikan kartu kredit ketiga (atau selebihnya) kepada orang yang mendeklarasikan penghasilan dibawah 10 juta/bulan.
Selain itu, perlu dicatat juga bahwa penghasilan bulanan yang dimaksud bukan hanya mencakup gaji, melainkan juga penghasilan sampingan lain. Jadi, faktor ini sebenarnya bisa ‘diakali’ dengan cermat.
Ingin belajar memilih kartu kredit terbaik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi anda?
pabila kamu pemula di dunia kartu kredit dan ingin mulai mengumpulkan cuan dari kartu kredit, maka kamu akan cocok bergabung di kursus C4: Cari Cuan Credit Card, dimana kita akan belajar:
- Bagaimana orang bisa naik pesawat gratis dari penggunaan kartu kredit
- Bagaimana kartu kredit bisa membuat kita berhemat ratusan ribu sampai jutaan rupiah setiap bulan
- Bagaimana cara agar tidak membayar biaya kartu kredit sama sekali
Ayo cek dan gabung sekarang dengan klik tombol dibawah!
karena tingginya spam, kolom komentar saya tutup sementara. Untuk menghubungi saya, dm saya di Instagram, Telegram, Tiktok (@adriansiaril), atau isi formulir dibawah ini.