Diskon khusus pembaca blog! Gunakan kode ADRIANSIARIL untuk dapat diskon 20% di kursus C4: Cari Cuan Kartu Kredit.

Impor Masuk HP ke Indonesia, kok Bisa Ga Bayar?

Indonesia memiliki kebijakan pembebasan pajak untuk barang pribadi yang dibawa langsung oleh warganya dari luar negeri. Salah satu barang yang sering diimpor adalah ponsel atau smartphone. Namun, banyak orang mungkin bingung tentang bagaimana cara memasukkan ponsel ke Indonesia secara resmi tanpa harus membayar pajak. Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk melakukan hal ini dengan benar dan legal.

Jika Anda lebih tertarik untuk mendengarkan konten ini melalui format video, silakan kunjungi tautan ini.

Batasan Nilai: Pajak Ponsel dan Nilai Ponsel di Bawah 500 USD

Penting untuk dicatat bahwa pembebasan pajak hanya berlaku jika nilai ponsel Anda di bawah 500 USD. Ini adalah acuan nilai dalam mata uang Amerika Serikat (USD). Jika Anda membeli ponsel Anda dengan mata uang lain seperti Singapura atau Hong Kong Dollar, pastikan nilai tukar saat kedatangan Anda di Indonesia tidak membuat nilai ponsel Anda melebihi 500 USD. Jika nilai ponsel Anda melampaui batasan ini, Anda akan dikenakan pajak.

Proses di Bandara

Setelah Anda tiba di bandara Indonesia, selesaikan proses imigrasi dan ambil bagasi Anda. Setelah itu, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk memasukkan ponsel Anda secara resmi:

a. Isi Form E-CD: Scan QR yang tersedia di bandara atau kunjungi situs Official Website Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (beacukai.go.id) untuk mengakses form elektronik deklarasi bea cukai.

b. Masukkan informasi IMEI perangkat yang dibeli: dalam form E-CD, akan ada bagian khusus tempat mengisi informasi tentang IMEI perangkat anda. Pastikan mengisi bagian ini secara lengkap untuk bisa mempercepat prosesnya nanti.

c. Kedatangan: Saat pemeriksaan bea cukai, petugas akan scan QR anda dan mengetahui bahwa anda ingin mendaftarkan IMEI. Anda akan diarahkan mengunjungi meja pendaftaran IMEI yang terletak di area kedatangan bandara.

d. Nomor Antrian: Jika ada antrian, Anda akan diberikan nomor antrian. Disinilah yang sering dikeluhkan orang-orang, bila antrian ramai proses pendaftaran IMEI bisa memakan waktu cukup lama. Namun, jika tidak ada antrian, proses ini hanya akan memakan waktu sekitar 5 menit.

e. Serahkan Dokumen: Saat giliran Anda tiba, serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas. Dokumen-dokumen yang biasanya diminta mencakup formulir pendaftaran, passport, boarding pass, dan invoice pembelian.

e. Selesai: Setelah semua dokumen diverifikasi, ponsel Anda akan didaftarkan secara resmi. Signal akan aktif dalam waktu 2 jam, atau dalam kasus langka tertentu, dalam 2×24 jam.

Kesimpulan: Memasukkan Ponsel ke Indonesia Tanpa Pajak

Memasukkan ponsel ke Indonesia secara resmi tanpa membayar pajak adalah proses yang cukup sederhana jika Anda mengikuti langkah-langkah yang benar. Pastikan nilai ponsel Anda tetap di bawah 500 USD (dalam mata uang USD) dan ikuti prosedur pendaftaran IMEI di bandara. Dengan cara ini, Anda dapat menggunakan ponsel Anda di Indonesia tanpa khawatir tentang masalah hukum atau pajak tambahan. Ingatlah untuk selalu berpegang pada aturan dan peraturan yang berlaku untuk memastikan Anda tetap berada dalam batas-batas legal.

Baca juga : Asuransi Elektronik yang Tidak Memberikan Perlindungan

Ingin belajar memilih kartu kredit terbaik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi anda?

pabila kamu pemula di dunia kartu kredit dan ingin mulai mengumpulkan cuan dari kartu kredit, maka kamu akan cocok bergabung di kursus C4: Cari Cuan Credit Card, dimana kita akan belajar:

  1. Bagaimana orang bisa naik pesawat gratis dari penggunaan kartu kredit
  2. Bagaimana kartu kredit bisa membuat kita berhemat ratusan ribu sampai jutaan rupiah setiap bulan
  3. Bagaimana cara agar tidak membayar biaya kartu kredit sama sekali

Ayo cek dan gabung sekarang dengan klik tombol dibawah!

C4: Cari Cuan Credit Card
C4: Cari Cuan Credit Card
Adrian Siaril
Adrian Siaril

The boss

Articles: 617

CATATAN!

karena tingginya spam, kolom komentar saya tutup sementara. Untuk menghubungi saya, dm saya di Instagram, Telegram, Tiktok (@adriansiaril), atau isi formulir dibawah ini.