Adrian Siaril

Klik Menu ☰ untuk Melihat Konten

cutout paper illustration of seal and stamp with inscription

Seberapa Penting Cap Otoritas?

Belakangan ini saya mendengar beberapa kekhawatiran tentang legalitas badan finansial. Hal ini sebenarnya baik, karena berarti masyarakat kita mulai melek dan waspada terhadap perbedaan fintech legal dan illegal. Sehingga merupakan suatu dilema tersendiri ketika saya ingin berpendapat bahwa, bagi saya pribadi, legalitas justru tidak terlalu penting.

Pembaca blog lama tentu tahu bahwa saya sudah mencoba mendanai di Asetku dan Growpal sebelum mereka terdaftar OJK, bahkan sampai sekarang pun saya mendanai di Fundnesia yang belum juga terdaftar. Di luar p2p lending, saya juga mencoba trading cryptocurrency menggunakan Remitano, dan trading forex menggunakan robot yang semuanya tidak berizin.

Ada perbedaan antara legal dan legit. Legal merujuk pada bisnis yang sudah menyelesaikan proses administrasi sehingga diakui oleh otoritas yang berwenang di suatu tingkat (misalnya negara), sedangkan legit (legitimate) merujuk pada bisnis yang memang beroperasi secara normal. Bisnis yang legal pasti legit, namun bisnis yang legit belum tentu legal.

Mengecek bisnis legal atau tidak itu cenderung mudah, karena tinggal minta dan lihat saja dokumen-dokumennya yang sudah disahkan oleh negara. Lebih sulit menilai suatu bisnis itu legit atau tidak, karena patokannya bukan lembaran kertas, melainkan hal-hal yang cenderung kualitatif:

  • Punya model bisnis yang normal dan wajar tidak
  • Apa benar ada karyawan-karyawan yang bekerja secara wajar dan hadir di lokasi kerja
  • Lokasi kerjanya dari rumahan, atau benar-benar punya kantor
  • Punya laporan keuangan yang di audit tidak
  • Manajemennya ada berapa? Punya kualifikasi apa saja?
  • Alamat yang tertera di Google nya bisa dicari beneran tidak
  • dll dst

Saya tidak pernah menyarankan siapapun untuk berinvestasi pada bisnis fintech yang tidak legit, karena sudah jelas uang kita ujung-ujungnya akan hilang. Tapi menurut saya, tidak apa-apa mencoba di fintech yang legit namun belum legal. Karena meskipun legalitas otoritas penting untuk menilai keabsahan suatu bisnis, terkadang justru legalitas tersebut tidak diberikan ke pihak yang seharusnya. Misalnya, bisnis yang sudah jalan bertahun-tahun secara legit, tidak memiliki legalitas yang seharusnya karena hal-hal dibawah ini:

  1. otoritas belum punya umbrella rule yang membawahi business model usaha tersebut
  2. belum ada badan otoritas yang ditunjuk menjadi penanggungjawab jenis usaha tersebut
  3. otoritas tidak tahu akan kehadiran jenis usaha tersebut
  4. otoritas membuat aturan baru yang sulit dipenuhi oleh usaha tersebut
  5. usaha tersebut diwajibkan melakukan penambahan setoran modal yang tidak bisa dipenuhi
  6. Dsb dst nya

Mungkin contoh-contoh diatas terlalu mengambil contoh industri fintech lending sebagai landasannya, tapi masalah ini juga melebar ke bot forex yang selalu menggandeng broker luar negeri yang tak terkenal dan tak memiliki kantor di Indonesia. Kemarin, ada berita yang menginformasikan bahwa bappeti memblokir ratusan website broker forex dengan alasan ‘illegal’, padahal banyak dari broker tersebut sudah beroperasi di Indonesia selama bertahun-tahun, dengan ribuan pengguna dari Indonesia, dan dana ber triliun-triliun.

Salah satu contoh yang lumayan menggelitik misalnya broker MRG, yang bosnya terkenal, punya banyak anak usaha, lokasi kantornya jelas, karyawannya jelas, bisa dilihat mata dan disentuh pintunya. Saya pernah bertemu langsung pemiliknya di kantornya sendiri, dan tidak ada indikasi illegal apapun disana, jadi kenapa harus diblokir aksesnya sampai dibilang investasi bodong segala?

Saya paham bahwa maksud otoritas itu baik, mau melindungi masyarakat Indonesia dari risiko kehilangan dana. Kalau ada masyarakat kehilangan dana, tentu yang disalahkan otoritas, meskipun sebenarnya salah si penggunanya yang memang kurang cerdas dan kritis.

Jadi, solusi apa yang saya sarankan? Apa saya termasuk golongan orang yang kritik tanpa solusi?

Ya solusinya adalah perbanyak edukasi, ketimbang membatasi pilihan! Daripada blokir sana sini dan membatasi ruang gerak investor yang justru paham risiko, lebih baik fokus mengedukasi kaum awam yang selama ini buta risiko dan tidak pernah punya akses ke sosialisasi dan edukasi.

Saya beberapa kali menghadiri acara sosialisasi dari otoritas. Terkadang sebagai sesama pembicara, terkadang sebagai pendengar yang baik. Dari seluruh sosialisasi tersebut, yang saya dengar dan pelajari hanya soal pertumbuhan, pertumbuhan, pertumbuhan. Dan sedikit dampak sosial. Tidak ada satupun yang saya dengar tentang risiko. Panggung sudah diberikan kepada otoritas untuk melakukan edukasi, jadi kenapa tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya?

Jangankan lagi bicara soal mediasi dan pemberian solusi. Sampai hari ini, tidak pernah tercatat dalam sejarah bahwa otoritas pengawas finansial membantu menyelesaikan masalah fintech illegal maupun legal secara gamblang. Meskipun bilangnya menyediakan layanan mediasi dan konsultasi, nyatanya pengalaman lender-lender ex Crowde berkata sebaliknya, dimana setiap permintaan mediasi tidak pernah dikabulkan dan lender malah disuruh mediasi sendiri dengan customer service dari penyelenggara terkait. Duh.

Apa gunanya cap otoritas kalau otoritasnya sendiri tidak mengaudit TKB90, tidak mengaudit laporan keuangan, mengecek kesehatan keuangan lembaga yang justru mengelola uang kita? Desas desus salah satu pemain p2p konsumtif terbesar akan jatuh sudah didepan mata, dan otoritas tidak melakukan hal apa-apa selain terus menerus melakukan publikasi hal-hal yang bagus saja.

Jadi, kesimpulannya, memang betul cap otoritas itu penting bagi kalian yang baru terjun ke dunia keuangan ini. Tapi bagi saya dan kaum yang sudah merasakan manis pahitnya dunia finansial Indonesia, cap otoritas tidak lebih dari suatu pungutan liar yang didasari kolusi dan nepotisme.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Artikel Terkait

Artikel Populer

Rekomendasi Produk

P2P lending 

akseleran

alami

 

easycash

Penjual Reksadana 

Securities Crowdfunding 

bizhare

Emas, Kripto, Saham Luar Negeri

Solusi Bisnis 

Jurnal adalah software akuntansi dari Mekari

Qontak adalah software CRM besutan Mekari

Talenta adalah sofware HRIS dari Mekari

Deposito / Parkir Uang

Solusi Gratis Transfer Antar Bank 

Kumpulkan Miles dan Cashback Lebih Cepat dengan Menggunakan

Laper? Langsung Order Hangry

Booking Fotografer Seluruh Dunia

Satu satunya Pinjol yang Saya Approve