Adrian Siaril

crop payroll clerk counting money while sitting at table

P2P Lending Berasuransi Pasti Aman?

P2P lending mulai dilirik menjadi alternatif investasi sejak pandemi mulai di 2020 lalu. Wajar saja, sebagai bentuk investasi fixed income, p2p lending tidak fluktuatif seperti saham atau komoditas.

Investasi fixed income namun memiliki risiko gagal bayar, dan bunga p2p yang tinggi harusnya memberikan gambaran soal tingkat risiko yang lebih tinggi. Sayangnya, persepsi risiko ini seringkali disalahpahami lender karena adanya iming-iming mitigasi risiko dari penyelenggara, baik berupa asuransi kredit maupun dana provisi.

Seperti yang bisa kita pelajari dari kejadian tahun lalu, dimana borok banyak penyelenggara kelihatan disaat PPKM, bahwa mitigasi risiko berupa asuransi pun tidak sepenuhnya efektif menjamin hak anda sebagai lender. Banyak penyelenggara yang malah sibuk melakukan restrukturisasi berjilid-jilid.

Berikut saya bahas beberapa hal yang tidak banyak diketahui soal asuransi kredit di p2p lending.

1. Asuransi Tidak Langsung Dicairkan

Asuransi baru akan dicairkan jika pinjaman sudah terlambat dalam jangka waktu 91 hari atau lebih. Sehingga selama belum mencapai 91 hari tersebut , uang kita akan “mandek” dan tidak dapat dicairkan. Kerugian yang kita alami dalam hal ini disebut opportunity cost.

Hal ini sesuai dengan ketentuan OJK yang memberikan ketentuan bahwa pinjaman baru bisa dianggap gagal bayar jika tidak ada repayment sama sekali selama 90 hari berturut-turut. Apabila ada pembayaran, sekecil apapun, dalam periode tersebut, maka tanggal pencairan asuransi bisa semakin mundur lagi.

Sudah pernah ada cerita bahwa sebuah pinjaman macet senilai 100 juta tidak dinilai gagal bayar karena borrower melakukan pembayaran sebesar 100 ribu rupiah. Hal ini jelas sangat merugikan lender karena menerima pembayaran yang jauh lebih kecil daripada yang seharusnya.

2. Asuransi Tidak Menjamin Seluruh Dana

Asuransi tidak menjamin 100% dari nominal dana yang tidak dibayarkan. Kebanyakan asuransi P2P Lending hanya menjamin 70-90% dari sisa modal yang bermasalah (outstanding), itupun tidak termasuk bunga. Sehingga kita bukan lagi hanya kehilangan opportunity cost tapi malah rugi secara modal.

Pastikan untuk mempelajari baik-baik ketentuan asuransi kredit di penyelenggara yang anda danai. Beberapa penyelenggara juga memiliki nominal proteksi yang berbeda-beda tergantung dari jenis produk pendanaan anda. Misalnya, ada penyelenggara yang proteksi asuransinya lebih besar terhadap pinjaman grade tertentu, atau proteksinya lebih kecil terhadap kategori pendanaan tertentu.

3. Asuransi Juga Butuh Proses Lama

Proses klaim asuransi dapat memakan sampai 90 hari kalender, jadi setelah kita mengalami 91 hari pembayaran yang macet, kita harus menunggu lagi 90 hari, total 181 hari uang kita dapat kembali dari klaim asuransi. Jadi bisa dibayangkan kerugian opportunity cost kita selama apa.

Hal ini tentunya membahayakan lender yang mendanai dengan ‘uang panas’ dan membutuhkan repayment secara pasti. Saya selalu menyarankan untuk mendanai hanya menggunakan uang dingin saja. Untuk uang panas, lebih baik di investasi yang risikonya lebih rendah seperti reksadana pasar uang.

4. Klaim Bisa Saja Ditolak

Sama hal nya dengan klaim produk asuransi lainnya, belum tentu asuransi langsung menerima klaim yang diajukan oleh penyelenggara atas kehilangan modal kita. Kalau terbukti dari Borrowernya ternyata adalah Fraud yang membuat gagal bayar atas dasar kesengajaan, maka bisa jadi klaim kita ditolak.

Perjanjian antar penyelenggara dan penyedia layanan asuransi memang diluar wewenang dan kendali kita, sehingga hal yang bisa kita lakukan hanya menanyakan tentang ketentuan klaim kepada si penyelenggara. Reputasi penyedia asuransi juga bisa dinilai.

5. Kenaikan Premi Merugikan Lender

Apabila terlalu banyak klaim asuransi yang diajukan oleh penyelenggara ke penyedia asuransi, maka penyedia asuransi akan menaikkan nominal premi yang perlu dibayarkan. Hal ini terkait manajemen risiko alias ilmu aktuaria.

Kenaikan premi ini akan mempengaruhi retur lender secara langsung (bila premi dibayar langsung oleh lender) maupun secara tidak langsung (bila mengurangi retur yang ditawarkan oleh penyelenggara kepada lender)

Kesimpulan

P2P Lending dengan asuransi 100% pun belum tentu 100% aman. Selalu akan ada resiko kehilangan modal dan kehilangan opportunity cost. Apalagi, hal-hal diantara penyelenggara dan penyedia layanan asuransi sepenuhnya berada di luar kendali kita.

Selalu danai p2p lending hanya menggunakan uang dingin saja, dan jangan lupa diversifikasi untuk meminimalkan risiko.

4 thoughts on “P2P Lending Berasuransi Pasti Aman?

  • July 10, 2021 at 4:23 am
    Permalink

    Setuju. Semua P2P lending produktif yang saya ikuti, saya pernah mengalami borrower gagal bayar. Walau ada asuransi, pengembaliannya tidak bisa diharapkan cepat. Bisa 6-9 bulan setelah dinyatakan gagal bayar baru terima ?

    Reply
    • July 11, 2021 at 5:23 pm
      Permalink

      hebat kak Ami, sudah banyak pengalaman manis maupun pahit ya di p2p lending

      Reply
  • July 14, 2021 at 9:24 am
    Permalink

    Saya punya novel koleksi judulnya restrukturisasi dari Aks***n, Cr**o dan Koi***ks.. dan masih belum tamat.. ngalahin telenovela.. cerita akhirnya blm keliatan ujungnya..

    Reply
    • July 14, 2021 at 2:32 pm
      Permalink

      Hahahaha wah, saya bantu wujudkan jadi publikasi cetak ya pak. Menarik untuk dibaca rekan rekan sesama lender. Sing sabar lho pak. Ini ppkm kayaknya bakal banyak Restrukturisasi tambahan

      Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Artikel Terkait

Artikel Populer

Advertisement

Disponsori oleh:

Kode Referral

[ A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z ]

A

Akseleran: AKSLADRIAN13403

ALAMI: ASIARI

Allianz Smart Poin: rvam2zmw

Ajaib : asia625

Amartha: IL035033 

Asetku: WVQXQ 

B

BCA Credit Card (Kartu Kredit BCA): ADRIA0002117

Bibit: ucleiaf

Bizhare: ASA8KHDU

BMoney: REF-KRJI0

Buddies: AdrZbvf

Bukalapak: BAMBANGRAHARJA13YJ

By.u: Klik link disamping atau masukkan BYADRI8439991

C

Canva: klik link disamping

Cashbac: adr01ak

Catchplay: langsung klik link tersebut

Crowdo: U051549

D

DANA: bltuDi

Deposito BPR by Komunal: AS2333

E

Easycash: WRo7Rsw

Esta Kapital: ZTVINT

F

Flip: SHIA6755

Fore Coffee: 5BA015

Fundtastic: FUN10287

G

Gradana: AS0302191555

Getplus: DWNXM6GDM

H

Halofina: AIE74C

Hangry!: ADRINALD

I

iGrow: IGWSIA1980

Indogold: 98532

Investree: LJGZ3 

J

Jenius: $asiaril

Jurnal: adriansiaril1 atau klik link disamping

K

Kapital Boost: BAT6M2

Kaspro: E57u7c

KoinWorks: 62507 

Koingold by Koinworks: KG-62507

Komunal: 1CE8460

Kredit Pintar: tanpa kode, langsung klik link tersebut saja.

L

Lakuemas: adrian2128

Levi’s VIP Indonesia: 31A8KL2

M

Makmur: 5UVNR3

Mekar: ADRIA2476 

Modalku: jdq73oc9 

Modal Rakyat: AS1817506638

N

NYALA: klik link disamping

O

OCBC NISP One Mobile: klik link disamping

OY: langsung klik link disamping

P

Pegadaian: PDS4ED81

Pluang: ADRI667294

Q

Qoala Plus: XM3KSRAL

R

Raiz Invest (Indonesia): MDA2P7

S

Shopback: us3h2G

Shopee: ASIAR252

Sweet Escape : 1FSRH

T

Tamasia: MIK97TR

Tanamduit: ADRIA00INH7

Talenta: Klik link disamping atau masukkan talenta641

Tanifund: ADRR20

Tiktok: A729133701

Tokopedia: TPADR8548

Tunaiku: SASIARIL

U

Uangme: 7627

Y

Yesdok: ADRIANS1U

Yukk: asia48