Diskon khusus pembaca blog! Gunakan kode ADRIANSIARIL untuk dapat diskon 20% di kursus C4: Cari Cuan Kartu Kredit.

Panduan Bayar Pajak P2P Lending 2023

Panduan Pembayaran Pajak

semoga saya belum terlambat merilis panduan ini, karena panduan saya sebelumnya sudah tidak berlaku lagi semenjak harmonisasi pajak p2p lending diterapkan. Kendati demikian, saya tetap merekomendasikan anda membaca tulisan lama tersebut untuk membandingkan apa yang berubah, dan mengapa p2p lending makin tidak menarik sejak aturan pajak ini diterapkan.

Saya akan langsung ringkas saja copy paste dari Instagram saya. Kalau masih bingung, dm saya di Instagram. JANGAN COMMENT di blog ini karena saya jarang sekali cek comment blog ini.

Ada 3 hal yang perlu dilaporkan terkait p2p lending di SPT pajak tahunan kamu:

  • Status portfolio di Desember 2022 – masukkan sebagai harta, kategori piutang
  • Total bunga yang dihasilkan selama tahun 2022, masukkan sebagai penghasilan lain-lain
  • Bukti potong yang diberikan p2p lending, untuk mengurangi jumlah pajak yang anda perlu bayarkan.

Bunga p2p lending adalah OBJEK PAJAK dan sifatnya TIDAK FINAL

Kalau kamu pakai p2p lending di tahun 2022, maka sudah pasti hasil SPT kamu hanya ada dua kemungkinan: LEBIH BAYAR atau KURANG BAYAR. Kalau hasilnya pas, berarti pelaporan kamu salah!

P2P lending memang sudah potong pajak 15% didepan, tapi itu belum perhitungan final. Kalau ternyata kamu masuk bracket pajak 25%, maka kamu masih harus bayar 10% sisanya. Kalau ternyata bracket kamu malah dibawah 15% atau bebas pajak, justru terjadi LEBIH bayar dan kamu harus tagih ke negara.

Bagaimana jika kamu rugi

Ketika menggunakan suatu p2p lending? Ya derita kamu. wkwkwk. Di negara ini kalau untung ya bayar pajak, kalau rugi ya bodo amat. Jangan coba-coba offset kerugian telat bayar atau gagal bayar untuk mengurangi perhitungan kurang bayar, karena itu tidak benar. Portfolio macet bisa dimasukkan ke bagian harta sebagai piutang. Kalau gagal bayar ya anggap aja udah ilang, jadi bukan harta.

Jika kamu berpikir gamau lapor – Coba pikir lagi aja, p2p lendingnya kan udah issue bukti potong tuh atas nama NPWP anda, terus kalo anda gamau lapor, emangnya pajak gabisa lacak? Silakan saja kalau mau coba ga lapor, tapi tahun depan kalau dapat surat cinta dari perpajakan jangan panik ya.

Jika kamu belum mendapatkan bukti potong dari p2p lending, Saatnya marah-marah ke cs atau RM p2p lending anda, karena keterlaluan. Tanifund baru kirim hari ini btw wkwkwk.

Btw, kalau memang ga keburu karena p2p telat ngirim, anda boleh lapor asal2an dulu sebelum akhir bulan ini, lalu lakukan pembetulan secepatnya. Hal ini diperbolehkan dan TIDAK KENA SANKSI.

Berapa banyak bukti potong yang harus dilaporkan?

  • P2P Lending biasanya mengeluarkan bukti potong untuk setiap bulan pendanaan anda. Hal ini berarti untuk setiap p2p lending yang anda gunakan sepanjang tahun, bisa mengeluarkan 12 bukti potong
  • Kalau anda menggunakan 10 p2p lending dan seluruhnya ada penghasilan setiap bulan, maka ada 120 bukti potong yang perlu anda kumpulkan.

OPINI SAYA:

  • Sejak harmonisasi pajak p2p lending makin tidak menarik digunakan, risk-reward rationya tidak lagi sebanding, apalagi kita repot secara administrasi melaporkan banyak bukti potong.
  • Kendati demikian, semenjak sebelum harmonisasi perpajakan sebenarnya saya sudah jujur melaporkan seluruh harta dan bunga p2p lending saya.

Ingin belajar memilih kartu kredit terbaik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi anda?

pabila kamu pemula di dunia kartu kredit dan ingin mulai mengumpulkan cuan dari kartu kredit, maka kamu akan cocok bergabung di kursus C4: Cari Cuan Credit Card, dimana kita akan belajar:

  1. Bagaimana orang bisa naik pesawat gratis dari penggunaan kartu kredit
  2. Bagaimana kartu kredit bisa membuat kita berhemat ratusan ribu sampai jutaan rupiah setiap bulan
  3. Bagaimana cara agar tidak membayar biaya kartu kredit sama sekali

Ayo cek dan gabung sekarang dengan klik tombol dibawah!

C4: Cari Cuan Credit Card
C4: Cari Cuan Credit Card
Adrian Siaril
Adrian Siaril

The boss

Articles: 617

CATATAN!

karena tingginya spam, kolom komentar saya tutup sementara. Untuk menghubungi saya, dm saya di Instagram, Telegram, Tiktok (@adriansiaril), atau isi formulir dibawah ini.