Mitos dan Fakta P2P Lending

Mitos: P2P Lending adalah salah satu instrumen investasi

Di Indonesia, P2P lending tidak termasuk instrumen investasi. OJK melarang menggunakan istilah ‘investor‘ ataupun ‘investasi’ di industri P2P lending. Makanya kita menggunakan istilah ‘pendana/lender‘ dan ‘pendanaan’ atau ‘lending

Diluar negeri, ada yang mengakui P2P lending sebagai instrumen investasi alternatif.

Meskipun pada esensinya sih sebenarnya SAMA AJA, hanya beda istilah. Karena sifatnya kita mendapatkan retur dari uang nganggur kita.

Fakta: P2P lending bukan investasi


Mitos: P2P Lending masuk kategori risiko rendah

Ada hukum alam bahwa ‘tinggi retur, tinggi risiko’. Hukum alam ini belum bisa dipatahkan oleh teknologi maupun ilmu apapun.

Melihat retur P2P lending yang cukup tinggi, maka tidak diragukan lagi bahwa P2P lending sebenarnya memiliki risiko tinggi.

Untungnya, demi bersaing dan menggaet para lender, banyak P2P lending yang rela memitigasi risiko lender melalui dana provisi ataupun asuransi kredit, sehingga tidak seluruh risiko menjadi beban lender.

Fakta: P2P lending berisiko tinggi


Mitos: Hanya danai pinjaman yang dilindungi asuransi agar aman

Meskipun risiko modal hilang memang lebih kecil pada pinjaman yang dilindungi asuransi, tetap ada risiko yang tidak bisa dihindari.

Misalnya, risiko opportunity cost karena proses pencairan asuransi yang lambat, ada risiko klaim asuransi ditolak, tidak 100% modal kita dicover oleh asuransinya, bahkan yang paling parah, bila perusahaan asuransinya pun gagal bayar.

Fakta: Ada risiko di pinjaman yang dilindungi asuransi sekalipun


Mitos: Perusahaan P2P lending yang menyediakan dana provisi minim risiko

Sama seperti poin sebelumnya, memang betul bahwa risiko modal hilang lebih kecil bila P2P lending menyediakan dana provisi yang melindungi modal lender

Namun, tetap ada risiko juga misalnya perusahaan P2P lendingnya merugi sehingga tidak bisa membayar dana provisi.

Aturan OJK juga tidak memperbolehkan P2P lending menalangi pinjaman macet menggunakan kantong pribadi, sehingga banyak P2P lending yang mendirikan perusahaan kosong hanya untuk memenuhi regulasi ini

Fakta: Tetap ada risiko di perusahaan yang menyediakan dana provisi


Mitos: Retur P2P lending tertinggi diantara semua investasi

Retur P2P lending memang menggiurkan, tapi bukan berarti menjadi instrumen dengan retur paling tinggi.

Banyak orang yang bisa mendapatkan retur lebih tinggi di pasar saham, mata uang asing, bahkan trading komoditas.

Equity crowdfunding, yang seringkali disalahartikan sebagai kembaran p2p lending bahkan juga memiliki proyeksi keuntungan yang lebih tinggi, namun dengan risiko yang lebih tinggi pula.

Fakta: Masih ada instrumen lain yang potensi returnya lebih tinggi


Mitos: Mendanai P2P lending menjadikan kita lintah darat

Tidak semua P2P lending bergerak di segmen konsumtif. Ada juga yang produktif. Konsumtif itu misalnya pinjaman untuk beli HP atau hepi-hepi, sedangkan pinjaman produktif misalnya memberi pinjaman pada ibu ibu yang buka warung, petani yang butuh modal, sampai perusahaan yang butuh modal ekspansi.

Selain itu, P2P lending konsumtif pun ada yang bunga tahunannya lebih rendah daripada kartu kredit, sehingga pendanaan kita punya dampak positif.

Fakta: Ada dampak positif dari pendanaan P2P lending


Mitos: OJK melindungi dan bertanggungjawab pada pendanaan kita di P2P lending

Banyak yang menganggap bahwa pendanaan P2P lending sama dengan tabungan yang menjadi objek perlindungan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nyatanya, meskipun OJK bertanggungjawab menulis aturan untuk industri P2P lending, namun prakteknya mereka hampir tidak peduli pada keamanan dana anda di P2P lending.

Pendanaan anda di P2P lending sepenuhnya menjadi risiko anda dan OJK tidak akan bertindak apa-apa bila terjadi kehilangan modal.

Fakta: Meskipun menjadi regulator, OJK tidak melindungi modal anda

Adrian Siaril
Adrian Siaril

The boss

Articles: 599

One comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.