Kenapa Bunga P2P Lending Bisa Tinggi?

Bunga P2P memang tidak setinggi trading saham atau forex, namun tentu lebih tinggi daripada deposito dan sebagian besar reksa dana.

Bunga ini menarik perhatian banyak orang: sebagian tertarik ikutan, dan sebagian lainnya yang menjadi waspada dan julid karena berpikiran bahwa P2P lending adalah salah satu instrumen investasi ilegal.

Meskipun P2P lending diawasi oleh OJK dan punya asosiasi sendiri yang diakui negara, nyatanya masih banyak orang yang sulit membedakan antara legal dan ilegal, bahkan menyamakan P2P lending seperti ponzi game, money game, atau bahkan MLM.

Apabila anda membaca blog saya, saya yakin anda bukanlah orang bodoh yang tidak tahu perbedaan diantara semua itu. Artikel ini tidak mencoba menjelaskan mengapa P2P lending sangat berbeda dengan semua instrumen investasi tersebut, namun akan menjelaskan bagaimana P2P lending mencapai bunga yang cukup tinggi.

Pertama-tama, kita harus sama sama mengakui bahwa P2P lending mencuri konsep pinjam meminjam dari bank konvensional, dimana uang hasil orang yang menabung diberikan sebagai pinjaman kepada orang yang membutuhkan. Bunga pinjaman ini sebagian diambil bank, dan sebagian diberikan kepada penabung melalui bunga tabungan.

Cara kerja P2P lending sebenarnya sederhana seperti itu, hanya saja ada beberapa faktor yang membuat bunga nya jauh lebih tinggi.

P2P Lending Fokus Pada Satu Kegiatan

Kegiatan usaha yang menyebarkan tenaganya ke berbagai kegiatan atau lini usaha tentu mengeluarkan lebih banyak sumber daya untuk mengelola semua kegiatan tersebut. Ketika P2P lending hanya fokus menjadi penengah antara peminjam dan pemberi dana, bank harus mengeluarkan sumber daya untuk infrastruktur lain yang menunjang kegiatan nasabah, seperti

  • Kartu ATM.
  • Infrastruktur untuk kegiatan perbankan daring (internet banking).
  • Biaya pemindahan uang dari cabang, Bank Indonesia, ATM.
  • Gaji staf yang tentunya lebih banyak, misalnya teller dan customer service di ratusan bahkan ribuan cabang.
  • Layanan nasabah yang bermacam-macam.

Sedangkan P2P lending mengeluarkan sumber daya untuk kegiatan yang sedikit lebih terfokus, seperti:

  • Kegiatan analisa kredit (credit scoring).
  • Survei lokasi dan kegiatan usaha.
  • Investasi machine learning.
  • Infrastruktur penggunaan website dan mobile apps mereka yang tentunya jauh lebih sederhana daripada internet banking.

Sebenarnya, semua kegiatan P2P lending tersebut juga dilakukan oleh bank untuk kegiatan peminjaman mereka, sehingga bisa dibilang bank mengeluarkan sumber daya yang jauh lebih banyak daripada P2P lending.

Jadi, biaya operasional P2P lending bisa ditekan, dan sebagian besar keuntungan pinjamannya mampu diberikan kepada pemberi dana tanpa merugikan perusahaan. Sedangkan untuk bank, banyak dari bunga pinjamannya yang harus diambil oleh bank itu sendiri untuk menutup biaya operasional.

Tidak Terbentur Oleh Regulasi

Bank adalah salah satu bentuk badan finansial yang paling lama terbentuk, sehingga di manapun lokasinya, bank harus tunduk  pada aturan setempat yang biasanya dibuat oleh pemerintahan. Salah satu aturan yang dibuat ini pasti mencakup bunga maksimal yang berhak dibebankan oleh bank kepada peminjam serta bunga tabungan maksimal yang boleh diterima nasabah. Ini sebabnya bunga deposito bisa berubah ubah setiap bulannya, karena mengacu pada batasan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Sebenarnya saat artikel ini ditulis, P2P lending di Indonesia pun sudah mulai diatur oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) perihal bunga maksimal yang boleh dibebankan kepada peminjam, sehingga secara langsung juga mempengaruhi bunga maksimal yang bisa diterima oleh peminjam dana.

Namun aturan dari OJK tersebut nampaknya masih jauh lebih fleksibel daripada aturan Bank Indonesia, sehingga bunga P2P lending masih bisa lebih tinggi daripada bank.

OJK juga tidak pernah bertanggungjawab terhadap uang yang anda pinjamkan di P2P lending, karena risiko pendanaan 100% berada pada peminjam dana (yaitu anda), berbeda dengan bank yang memiliki Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). LPS menjamin uang yang anda tabung maksimal sebesar Rp2 milyar per nasabah.

Inilah alasan kenapa setiap P2P lending diwajibkan menulis “risiko pinjaman sepenuhnya menjadi tanggung jawab pendana” di halaman website mereka meskipun beberapa P2P lending menerapkan proteksi modal untuk investor mereka, karena sebenarnya proteksi modal itupun bukanlah suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyelenggara P2P lending.

Bunga Bagi Peminjam Memang Sudah Tinggi

Sehebat-hebatnya P2P lending menggunakan teknologi, mereka tidak bisa melawan hukum alam tentang bunga pinjaman, dimana bunga yang bisa diterima investor terpengaruh oleh bunga yang diberikan kepada peminjam.

Kenyataannya, memang bunga pinjaman di P2P lending (bagi peminjam) bisa saja jauh lebih tinggi daripada bunga pinjaman bank atau kartu kredit, apalagi bila P2P lending tersebut merupakan klasifikasi konsumtif seperti Asetku, Easycash, atau Do-It.

Beberapa P2P lending konsumtif tersebut, misalnya Asetku, berkomitmen untuk menjaga bahwa punga pinjaman mereka setidaknya lebih kecil daripada bunga kartu kredit, namun beberapa P2P lending lainnya bisa memiliki bunga compounding yang cukup mengerikan, apalagi ada yang mengenakan biaya administrasi yang dibebankan sebagai hutang juga.

Sedangkan untuk P2P lending jenis produktif, kita harus membagi klasifikasinya menjadi dua jenis lagi, yaitu:

Pada P2P lending pemodal UMKM, umumnya bunga pinjaman tergolong lebih rendah (estimasi 8% pertahun bagi Mekar s.d. 16% untuk Danamas), karena memang mereka harus memberikan bunga yang terjangkau bagi para pelaku usaha yang diperlukan negara. Apabila bunganya terlalu tinggi, tentu sama saja menjadi lintah darat yang merugikan pelaku usaha.

Sedangkan untuk P2P lending pemodal perusahaan, bunga pinjaman yang diberikan jauh lebih tinggi, dengan estimasi 15-24% (berdasarkan produk di Akseleran dan Koin Works). Angka ini tentu jauh lebih tinggi daripada bunga korporasi bank yang berkisar di angka 10-18%. Investree memiliki bunga yang paling mendekati bank, yaitu sekitar 12%-20%.

P2P lending pemodal perusahaan berani menawarkan bunga yang lebih tinggi daripada bank karena mereka memiliki dua keunggulan:

  1. Mereka secara legal boleh menggalang dana untuk invoice financing. Dulu invoice financing boleh dilakukan melalui bank, namun entah kenapa sekarang tidak boleh lagi, sehingga perusahaan yang ingin melakukan invoice financing tidak lagi memiliki pilihan lain selain meminjam ke P2P lending.
  2. P2P lending lebih fleksibel (cincai) dalam mencairkan pinjaman. Ketika bank membutuhkan proses administrasi yang rumit dan jaminan yang likuid, P2P lending memudahkan kedua persyaratan tersebut namun menerapkan bunga yang lebih tinggi (istilah kerennya, convenience fee).
  3. Karena peminjam mereka pasti semuanya perusahaan mapan (hanya perusahaan mapan yang akan melakukan invoice financing), tentu dinilai sanggup menganggung bunga yang cukup tinggi.

Kesimpulan

Bunga P2P lending bisa jauh lebih tinggi daripada bank bukan karena mereka melakukan metode illegal seperti ponzi atau money game, namun karena mereka memiliki biaya operasional yang lebih kecil, tidak terikat regulasi yang berbelit-belit, serta menerapkan bunga yang umumnya lebih tinggi bagi peminjam mereka.

Jangan takut untuk mendanai di P2P lending karena khawatir uang anda dibawa kabur mendadak seperti dalam kasus investasi ilegal, namun sebagai investor yang baik, anda tetap harus melakukan diversifikasi terhadap investasi anda, baik dengan cara menyebarkan uang anda ke berbagai penyelenggara P2P lending maupun ke aset investasi lainnya.

Ingin belajar memilih kartu kredit terbaik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi anda?

pabila kamu pemula di dunia kartu kredit dan ingin mulai mengumpulkan cuan dari kartu kredit, maka kamu akan cocok bergabung di kursus C4: Cari Cuan Credit Card, dimana kita akan belajar:

  1. Bagaimana orang bisa naik pesawat gratis dari penggunaan kartu kredit
  2. Bagaimana kartu kredit bisa membuat kita berhemat ratusan ribu sampai jutaan rupiah setiap bulan
  3. Bagaimana cara agar tidak membayar biaya kartu kredit sama sekali

Ayo cek dan gabung sekarang dengan klik tombol dibawah!

C4: Cari Cuan Credit Card
C4: Cari Cuan Credit Card
Adrian Siaril
Adrian Siaril

The boss

Articles: 632

CATATAN!

karena tingginya spam, kolom komentar saya tutup sementara. Untuk menghubungi saya, dm saya di Instagram, Telegram, Tiktok (@adriansiaril), atau isi formulir dibawah ini.